Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan insan pers Indonesia saat ini tengah menghadapi masa sulit akibat pandemi COVID-19. Jokowi mengatakan, untuk meringankan beban, pemerintah pun membebaskan pajak penghasilan karyawan bagi para wartawan.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam pidatonya di Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/2/2921). Jokowi mulanya mengapresiasi peran insan pers yang membantu pemerintah mengedukasi penerapan protokol kesehatan.
0 Komentar