"Fokusnya pada pembangunan hukum dan penegakan hukum," kata Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Yusril menyampaikan pembangunan hukum sudah diamanatkan dalam perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, bahwa pemerintah harus mempunyai suatu badan legislasi.
0 Komentar