PBB Raih Dua Kursi di DPRD Bangka Barat 2019-2024

ilustrasi


PBB MENANGKAN JOKOWI-MARUF -- Dalam rapat pleno yang dilaksanakan oleh KPU Bangka Barat, ada sepuluh partai politik yang berhasil lolos mengisi kursi DPRD Kabupaten Bangka Barat. Sepuluh partai tersebut yaitu PDIP, Gerindra, PKS, Hanura, PBB, Nasdem, Golkar, PAN, Demokrat dan Perindo.

Dari sepuluh partai tersebut, PDIP memperoleh kursi terbanyak yaitu 5 kursi, Gerindra 4 kursi, PKS 3 kursi, Nasdem 3 kursi, Golkar 2 kursi, Hanura 2 kursi, PBB 2 kursi, Demokrat 2 kursi, PAN 1 kursi, dan Perindo 1 kursi.

Untuk calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat periode 2019 - 2024 juga diisi oleh delapan wajah baru. Dari Dapil 1 (Muntok - Simpang Teritip) diisi oleh dua nama yaitu Liana Tirta Andalusia (Partai Golkar) dan Miyuni Rohantap, SH, MH (Partai Nasdem).

Lanjut, dapil 2 (Parittiga - Jebus) diisi oleh dua nama baru yaitu Suherdi (Partai Gerindra) dan Rubiansyah, S.Kom (Partai Demokrat).

Sedangkan untuk Dapil 3 (Kelapa - Tempilang) diisi oleh empat nama baru yaitu Meriyanti (Partai Nasdem), Sita Rosita (Partai Perindo), Eko Ferdika Putra, ST (Hanura) dan Dedi Egipty (PBB).

Ketua KPU Bangka Barat, Pardi menjelaskan terkait pelantikan calon anggota terpilih anggota DPRD, domain DPRD Bangka Barat dan gubernur. Artinya, SK nya dari Gubernur tapi wilayah pelantikan wilayah Kabupaten Bangka Barat.

"Jadi tugas KPU hanya sampai disini, penetapan calon terpilih, hasil ini, seluruh surat, berita acara maupun SK kami sampaikan ke dewan. Biar dewan yang akan memproses nanti," pungkasnya. (sumber)

Posting Komentar

0 Komentar