PBB Raih Kursi di DPRD Ciamis 2019-2024, Lima Partai Nihil

ilustrasi


PBB MENANGKAN JOKOWI-MARUF -- Hanya enam hari setelah pengesahan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis akhirnya menyerahkan berkas daftar calon terpilih anggota DPRD Ciamis hasil Pemilu 2019 kepada Gubernur Jawa Barat, melalui Bupati Ciamis. Berkas tersebut diterima Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra di lobi Setda Ciamis, Kamis 25 Juli 2019.

Tidak ada prosesi khusus saat dilakukan penandatanganan berita acara penyerahan berkas daftar calon terpilih anggota DPRD Ciamis tersebut. Sebelum dilakukan penyerahan Ketua KPU Ciamis Agus Fatah Hidayat yang didampingi empat komisioner lainnya serta Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra bersama membubuhkan tandatangan pada  berita acara penyerahan.

Sebelumnya dalam perbincangan yang berlangsung di lobi, Ketua KPU Ciamis Agus Fatah mengatakan bahwa setelah dilakukan penetapan dan pengesahan calon terpilih pada hari Jumat, 19 Juli 2019 di Hotel Tyara, selanjutnya berkas diserahkan kepada Gubernur Jabar, melalui Bupati Ciamis. Hal itu dilakukan setelah beberapa kekurangan berkas caleg terpilih memenuhi berkas persyaratan.

“Setelah seluruhnya lengkap baru dikirim, Sesuai ketentuan maksimal tujuh hari setelah pengesahan,” tutur ketua KPU Ciamis Agus Fatah Hidayat.

Sementara itu Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra, usai menerima berkas dari KPU mengatakan segera mengirimkan dokumen tersebut ke Gubernur Jabar. Dengan demikian Gubernur juga dapat menindaklanjuti, karena sesuai rencana pelantikan wakil rakyat hasil Pemilu 2019, berlangsung pada tanggal 5 Agustus 2019.

“Menilik waktu peantikan, tentunya pendandatanganan oleh Gubernur dilakukan sebelum itu. Dengan demikian, kami juga secepatnya mengirim berkas ke Gubernur Jabar,” tutur Wakil Bupati Ciamis Yana.

Dia menyatakan penyerahan dokumen daftar calon terpilih anggota DPRD Ciamis hasil Pemilu 2019 oleh KPU Ciamis oleh KPU Ciamis termasuk cepat. Dengan demikian proses pengiriman ke Gubernur Jabar juga dapat lebih cepat. “Saya kira semakin cepat dan lengkap akan bagus,” ujarnya.

Seperti diketahui KPU Ciamis berhasil menetapkan sekaligus mengesahkan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Ciamis hasil pemili 2019  pada hari Jumat, 19 Juli 2019.  Dari 50 kursi yang diperebutkan, terdapat 21 wajah baru, sedangkan 29 adalah incumben atau petahana.

Hasil penetapan perolehan kursi partai politik Pemilu 2019 yang berlangsung di Hotel Tyara,  dari 16 partai politik yang ada di Ciamis, terdapat lima partai yang tidak memeroleh kursi.  Perolehan kursi paling banyak adalah  PDIP dengan 9 kursi, kemudian Gerindra dan PKS masing-masing 7 kursi.

Berikutnya Partai Demokrat mendapat 6 kursi, disusul Partai Golkar, PPP, dan PAN masing-masing mendapat 5 kursi. PKB mendapat 4 kursi kursi. Partai Nasdem dan PBB masing-masing satu kursi. (sumber)

Posting Komentar

0 Komentar