KPK Minta Data Tambang Batubara Dibuka Kementerian ESDM, Kenapa Ya?

KPK


PBB MENANGKAN JOKOWI-MARUF -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi-lagi menyoroti bisnis pertambangan batu bara Indonesia. Kali ini, komisi anti rasuah tersebut bergerak dengan meminta data lengkap penjualan batu bara yang dilakukan oleh perusahaan tambang di dalam negeri.

Berdasar dokumen yang didapat oleh CNBC Indonesia, surat tersebut dikirim pada 17 Juli 2019 pekan lalu bernomor B/5989/LIT.05/10-15/07/2019 dengan lampiran dua berkas.

Surat tersebut diteken oleh Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan. Dalam suratnya tertulis, KPK meminta informasi tersebut untuk menjalankan tugas monitoring sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Pimpinan KPK telah melakukan kunjungan ke Kalimantan Timur dalam rangka monitoring optimalisasi penerimaan negara sektor Minerba. Untuk itu kami membutuhkan sejumlah data terkait komoditas batu bara kurun waktu 2017 hingga Juni 2019," tulis isi surat tersebut. (baca surat selengkapnya di sini)

Posting Komentar

0 Komentar